You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Kendaraan Ditindak Akibat Parkir di Jalur Hijau
photo Nurito - Beritajakarta.id

15 Kendaraan Ditindak Akibat Parkir di Jalur Hijau

Sebanyak 15 kendaraan ditindak petugas saat parkir liar di jalur hijau Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (28/7). Tindakan tegas ini diambil karena keberadaan parkir liar sangat mengganggu ketertiban umum.

Ada 15 kendaraan yang ditindak, saat parkir liar di jalur hijau. Kami melibatkan kelurahan setempat karena lokasinya di jalur hijau

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Boval Juliansyah mengatakan, dari 15 kendaraan yang ditindak itu adalah, tiga di antaranya diderek ke kantor Sudin. Kemudian 10 kendaraan ditilang petugas sudin dan dua kendaraan lainnya ditilang  polisi.

Razia terhadap kendaraan yang parkir di jalur hijau ini sebagai tindak lanjut atas keluhan warga. Dimana jalur hijau dijadikan areal parkir, bengkel hingga lapak PKL. Dalam penertiban ini melibatkan petugas gabungan dari kelurahan setempat dan TNI/Polri.

5 Jukir Liar Terjaring Razia di Duren Sawit

"Ada 15 kendaraan yang ditindak, saat parkir liar di jalur hijau. Kami melibatkan kelurahan setempat karena lokasinya di jalur hijau," kata Boval.

Agar tidak kembali terjadi penyalahgunaan jalur hijau, pihaknya akan rutin melakukan patroli di kawasan tersebut. Selain itu meminta pihak kelurahan bekerjasama dalam melakukan pengawasan. Agar jalur hijau ini tidak disalahgunakan oleh pemilik kendaraan secara ilegal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati